LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri - Perguruan Tinggi Kesehatan)

LAM-PTKes adalah lembaga akreditasi mandiri independen di Indonesia yang bertugas menilai dan menjamin mutu program studi di bidang kesehatan. LAM-PTKes merupakan satu-satunya lembaga akreditasi yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk program studi kesehatan di Indonesia.

Profil Singkat

Aspek Keterangan
Status Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)
Dibentuk 2014
Dasar Hukum Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Fokus Akreditasi Program studi kesehatan (S1, Profesi, Spesialis, Magister, Doktor)
Cakupan Seluruh Indonesia
Pengakuan Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT)

Tujuan Utama

  • Menjamin mutu pendidikan tinggi kesehatan sesuai standar nasional
  • Mendorong peningkatan berkelanjutan (continuous quality improvement)
  • Menyelaraskan kompetensi lulusan dengan kebutuhan sistem kesehatan nasional
  • Melindungi masyarakat dari praktik tenaga kesehatan yang tidak kompeten

Manfaat Akreditasi LAM-PTKes

Bagi Institusi Bagi Lulusan Bagi Masyarakat
Pengakuan formal mutu dari pemerintah Ijazah diakui untuk registrasi profesi Perlindungan dari praktik tidak kompeten
Akses pendanaan dan program pemerintah Daya saing di pasar kerja nasional Jaminan kualitas pelayanan kesehatan
Peningkatan kerja sama institusional Mobilitas akademik antar PT Kepercayaan terhadap tenaga kesehatan
Dasar untuk akreditasi internasional Akses program pendidikan lanjut Peningkatan kualitas kesehatan nasional

Dokumen LAM-PTKes

No. Judul Tautan
1 Kriteria 1 Preview
2 Kriteria 2 Preview
3 Kriteria 3 Preview
4 Kriteria 4 Preview
5 Kriteria 5 Preview
6 Kriteria 6 Preview
7 Kriteria 7 Preview
8 Kriteria 8 Preview
9 Kriteria 9 Preview