AMI (Audit Mutu Internal)

AMI (Audit Mutu Internal) adalah proses pemeriksaan sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk menilai kecukupan, kecocokan, dan efektivitas pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Fakultas Kedokteran. AMI dilakukan secara berkala oleh auditor internal yang kompeten untuk memastikan standar mutu terpenuhi dan terus ditingkatkan.

Tujuan AMI

TujuanKeterangan
Memastikan kepatuhanMenilai kesesuaian pelaksanaan dengan standar yang ditetapkan (ISO, SPMI, regulasi)
Mengidentifikasi area perbaikanMenemukan kelemahan sistem sebelum menjadi masalah besar
Mendorong peningkatan berkelanjutanMemicu siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) dalam penjaminan mutu
Mempersiapkan audit eksternalMenjadi simulasi untuk audit akreditasi (LAM-PTKes, ISO, ASIIN)
Membangun budaya mutuMenanamkan kesadaran mutu di seluruh jenjang organisasi

Dokumen AMI

No.JudulTautan
1Bukti Keterlibatan UPPS dalam Sistem Seleksi, Perekrutan, Penempatan, Pengembangan, Retensi Dan Pemberhentian Dosen Dan Tenaga KependidikanPreview
2Mutu UPPS tersertifikasi ISOPreview
3Pendukung Kegiatan Kerjasama dengan Instansi Dalam NegeriPreview
4Pendukung Kegiatan Kerjasama dengan Instansi Luar NegeriPreview
5Renstra dan RenopPreview
6Sistem Penerimaan Mahasiswa BaruPreview
7Tentang AturanPreview
8Tentang Jaminan MutuPreview
9Rekap Data AMI Siklus XVII Tahun 2025Preview