AMI (Audit Mutu Internal)
AMI (Audit Mutu Internal) adalah proses pemeriksaan sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk menilai kecukupan, kecocokan, dan efektivitas pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Fakultas Kedokteran. AMI dilakukan secara berkala oleh auditor internal yang kompeten untuk memastikan standar mutu terpenuhi dan terus ditingkatkan.
Tujuan AMI
| Tujuan | Keterangan |
|---|---|
| Memastikan kepatuhan | Menilai kesesuaian pelaksanaan dengan standar yang ditetapkan (ISO, SPMI, regulasi) |
| Mengidentifikasi area perbaikan | Menemukan kelemahan sistem sebelum menjadi masalah besar |
| Mendorong peningkatan berkelanjutan | Memicu siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) dalam penjaminan mutu |
| Mempersiapkan audit eksternal | Menjadi simulasi untuk audit akreditasi (LAM-PTKes, ISO, ASIIN) |
| Membangun budaya mutu | Menanamkan kesadaran mutu di seluruh jenjang organisasi |
Dokumen AMI
| No. | Judul | Tautan |
|---|---|---|
| 1 | Bukti Keterlibatan UPPS dalam Sistem Seleksi, Perekrutan, Penempatan, Pengembangan, Retensi Dan Pemberhentian Dosen Dan Tenaga Kependidikan | Preview |
| 2 | Mutu UPPS tersertifikasi ISO | Preview |
| 3 | Pendukung Kegiatan Kerjasama dengan Instansi Dalam Negeri | Preview |
| 4 | Pendukung Kegiatan Kerjasama dengan Instansi Luar Negeri | Preview |
| 5 | Renstra dan Renop | Preview |
| 6 | Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru | Preview |
| 7 | Tentang Aturan | Preview |
| 8 | Tentang Jaminan Mutu | Preview |
| 9 | Rekap Data AMI Siklus XVII Tahun 2025 | Preview |